Kamis, 26 September 2013

90 % PEDAGANG NASABAH KUR



KUPANG, RND -  Komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masayarakat melalui program penguatan modal usaha masyarakat  dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) gencar disosialisasikan. Usaha pemerintah melalui pihak perbankkan ini berhasil terbukti masyarakat kecil baik secara kelompok maupun individu saat ini sudah sadar akan manfaat dan kegunaan dari Kredit Usaha Rakyat, buktinya sebanyak 90% pedagang yang berjualan di Pasar Oeba dan Pasar Kasih Naikoten merupakan nasabah KUR.

Hal ini membuktikan bahwa agunan atau jaminan KUR seperti yang diisyaratkan pihak bank bukan menjadi kendala utama dalam mengajukan permohonan menjadi nasabah KUR oleh masayarakat.

Dan Menjadikan Kesadaran masayarakat dalam melakukan penguatan modal usahanya melalui kucuran dana KUR yang disiapkan oleh pihak perbankkan menjadi agenda utama enam Bank Pelaksana KUR di NTT dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Demikian penjelasan Ocky Ganesia dari Bank Indonesia dan Arifin Enga dari bank BRI Cabang Kypang dalam kegiatan Bakohumas terkait sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) kerja sama Bank Indonesia dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Propinsi NTT, Selasa, (21/6) siang.

Ganesia menjelaskan, KUR merupakan pembiayaan modal kerja atau investasi kepada UMKMK untuk bidang usaha yang produktif dan layak namun belum bankable kepada Bank pelaksana. selain itu, KUR juga bertujuan untuk memberikan rangsangan kepada UMKMK sebagai upaya percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKMK dalam rangka penanggulangan dan atau pengentasan kemiskinan serta perluasan kesempatan kerja.

“KUR diperuntukan bagi UMKMK layak dan belum mendapat penguatan modal dari bank pelaksana,” jelas Ganesia.

Dihadapan wartawan dan utusan dari beberapa intansi terkait Ganesa lebih jauh menjelaskan, selama ini masyarakat dihantui oleh jaminan atau agunan sebelum menjadi calon debitur sementara pihak perbankkan sendiri selalu berusaha untuk memberikan kemudahan sepanjang itu tidak keluar dari syarat-syarat dan ketentuan untuk menjadi calon debitur.

Oleh karena itu, Ganesa meminta agar, kegiatan ini menjadi wahana persamaan persepsi untuk menjelaskan kepada masayarakat agar calon debitur benar-benar mendapat informasi yang tepat tentang KUR.

Ganesa juga menambahkan untuk NTT ada sebanyak enam Bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia menjadi Bank pelaksana KUR yakni, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, Bank Bukopin  dan Bank Syariah Mandiri. Semenatara Bank NTT belum ditetapkan menjadi bak Pelaksana KUR. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat Bank NTT sudah bisa ditetapkan menjadi Bank pelaksana KUR,” jelasnya.

Sementara itu Arifin Enga, dari Bank BRI Cabang Kupang, menjelaskan, pihaknya berusaha untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan dana KUR. Akan tetapi, tegas Enga, masyarakat juga mesti menghargai pihaknya dengan mampu bekerja sama dalam memnuhi kewajiban dan ketentuan seperti yang diisayarat sebegai seorang debitur.

Baik Ganesa dan Enga juga berharap agar masayarakat menggunakan program pemberdayaan penguatan modal usaha ini dengan sebaik mungkin agar kualitas hidupnya menjadi lebih baik.

Untuk itu, kelompok masayarakat calon debitur diberikan pendampingan soal manajemen pengelolaan keuangan. Ketika masayarakat sudah menjadi nasabah KUR Mikro, dan berhasil maka bisa menjadi nasabah KUR Retail dengan pinjaman sebanyak Rp. 20.000.000 sampai Rp. 500.000.000, dan ketika nasabah retail sudah mampu memenuhi kewajiban maka bisa menjadi nasabah komersial.

“Ini tergantung tata kelolah keuangan oleh nasabah sendiri,” ungkap Enga. Sebanyak 90%, lanjut Enga memberi contoh, pedagang yang ada di pasar Oeba dan pasar Kasih Naikoten merupakan nasabah KUR Mikro dengan pinjaman Rp. 5.000.000, tanpa agunan. (san)

naskah ini ditulis dan dimuat pada Harian RND POS 21 Juni 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

katakan yang sejujurnya apa yang engkau pikirkan tentang tulisan ini