Himbauan in disampaikan Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel
Hurek, menjawab pertanyaan wartawan
terkait kebiasaan masayarakat atau orang tua wali murid calon siswa baru
dalam memilih-milih sekolah sehingga terjadi penumpukan dan kelebihan rombongan
belajar pada sekolah tertentu saat penerimaan siswa.
Hurek, kepada wartawan dalam jumpa pers di ruangan kerjanya,
Rabu, (15/6) siang, menjelaskan, berdasarkan
hasil evaluasi dan hasil Ujian Nasional tahun 2011 terlihat , kuliats sekolah
yang ada di Kota Kupang rata-rata sama.
Perbandingan nilai rata-rata
hasil Ujian Nasional tahun 2011, lanjut Hurek mencontohkan, nilai
rata-rata pada SMAN 5 Kupang hampir sama dengan nilai rata-rata pada SMAN 1
Kupang.
“Ini mengindikasikan, persepsi masyarakat bahwa kualitas sekolah
dalam melakukan pembinaan dan proses belajar mengajar pada SMAN 5 Kupang sama
dengan SMAN 1 Kupang. Kualitasnya rata-rata sama,” ungkap Hurek.
Lebih jauh, Hurek mengatakan, masyarakat Kota Kupang, hendaknya
melihat bahwa tanggungjawab menjadikan anak didik agar lebih baik bukan saja
menjadi tanggungjawab satu instrument yang namanya sekolah dan guru. Tetapi
menajdi bagian yang tidak terpisahkan
dari instrumen pendidikan yang namanya orang tua atau keluarga. Dan Tugas
pemerintah adalah memfasiltasi kebijakan agar semua lembaga pendidikan memiliki
kualitas pembelajaran yang sama.
Oleh karena itu, Hurek meminta kepada masyarakat dan orang tua wali
murid, pada saat mendaftarakan anak sebaiknya jangan memilih-memilih sekolah
agar tidak terjadi penumpukan rombongan belajar pada sekolah tertentu.
Ditanya soal kapan waktu pembukaan perimaan siswa baru, hurek
mengatakan, itu menjadi tanggungjawab dinas teknis melalui petunjuk pelaksanaan
dan petunjuk teknis penerimaan siswa baru.
Kepala Dinas PPO, Kota Kupang,. Maxwell Halundaka, yang
dikonfirmasi Erende Pos, Rabu, (15/6) siang di ruangan kerjanya, mengakui
bahwa, pihaknya belum menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunju teknis yang
mengatur pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun 2011.
“Juklak dan Juknis belum ada. Kami belum rapat untuk itu
penerimaan siswa baru. Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat untuk
membahas PSB,” kata Halundaka. Disinggung soal, apakah nanti pembahasan Juklak
dan Juknis melibatkan Komisi C, DPRD Kota Kupang mengungkapkan akan dibicarakan
dalam waktu dekat. (san)
Naskah ini ditulis dan
dimuat di Harian RND POS edisi 16 Juni 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
katakan yang sejujurnya apa yang engkau pikirkan tentang tulisan ini