Kamis, 26 September 2013

BANYAK SPT WAJIB PAJAK TERBACA NIHIL


KUPANG – RND, Masyarakat Kupang, dinilai telah melaporkan wajib pajaknya dengan baik  tetapi soal kualitas laporannnya perlu ditingkatkan lagi karena masih sangat rendah. Khususnya kesadaran dan kejujuran wajib pajak dalam memberikan laporan soal pajak penghasilan. Karena banyak SPT wajib pajak yang dikembalikan terbaca nihil.

Kepala Pewakilan Pajak Pratama Kupang, Johny Victor, melalui Kepala Seksi Pelayanan, Made Nupada, SE, kepada Erende Pos, di ruangan kerjanya, Rabu, (15/6) siang.

Nupada dimintai tanggapan terkait kesdaran masyarakat Kupang dalam memasukan laporan wajib pajak kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang. Dia menjelaskan, kualitas laporan semua wajib pajak di Kupang masih sangat memperihatinkan dan rendah karena karena kebenaran dan keabsahan dari laporan penghasilan wajib pajak banyak yang tidak benar.

“Ini soal kesadaran masyarakat dalam memberikan laporan wajib pajak secara jujur terkait pajak penghasilan,” jelas Nupada.

Pihaknya, demikian, Nupada mengalami kesulitan dalam menilai dan mengetahui kejujuran laporan pajak penghasilan oleh wajib pajak, karena pihaknya tidak mengelolah data pajak penghasilan wajib pajak. Wajib pajak sendiri yang mengelolah dan menghitung pajak penghasilan sehingga kualitasnya sangat rendah. “Ini ada indikasi manipulasi pajak penghasilan dalam laporan wajib pajak,” ungkapnya.

Hal ini  terbaca dari pengamatan Pelayanan Pajak Pratama Kupang terkait perkembangan ekonomi masyarakat Kupang megalami kemajuan yang cukup pesat, akan tetapi dalam laporan pajak penghasilan masih sangat rendah.

“Banyak SPT yang dikembalikan kepada kami dengan perhitungan nihil,” kata Nupada sambil geleng-geleng kepala.

Dilihat dari SPT yang dikembalikan wajib pajak kepada pihaknya, ditemukan banyak SPT terbaca nihil. Dari SPT yang nihil ini, Nupada menegaskan bahwa, masyarakat atau wajib pajak tidak secara jujur mengelolah dan mengisi pajak penghasilannya.

“Ini baru terbaca dalam SPT. Belum kita lakukan pendalaman dan cross cek ke lapangan soal kebenaran SPT tersebut,” jelasnya.

Persoalan ini, lanjut Nupada, terjadi karena salah persepsi wajib pajak dalam mengisi dan mengelolah pajak penghasilan. Bahwa, wajib pajak hanya mengisi dan melaporkan pajak penghasilan dari penghasilannya sebagai karyawan, pada hal yang benar adalah, selain penghasilannya sebagai karyawan atau pegawai, pajak penghasilan juga dihitung dari penghasilan lain yang menjadi usaha wajib pajak dalam kesehariannya.

“Banyak wajib pajak yang hanya mengisi pajak penghasilan dari penghasilannya sebagai karaywan. Sementara yang benar adalah semua penghasilan yang menjadi usaha dan menghasilkan uang oleh wajib paja tersebut wajib di laporkan dihitung pajak penghasilannya,” jelas Nupada.

Oleh karena itu, Nupada meminta, kepada masyarakat wajib pajak untuk menghitung dan mengelolah laporan wajib pajaknya dengan jujur dan benar. (san)

naskah ini ditulis dan dimuat pada Harian RND Pos, edisi 16 Juni 2011 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

katakan yang sejujurnya apa yang engkau pikirkan tentang tulisan ini